Sekelompok sukarelawan Korea Selatan menyebut diri mereka "Nuri Polisi" yang bertempur untuk mengakhiri pornografi internet di Korea Selatan.
Menurut sebuah artikel baru-baru Associated Press, tim 800 atau lebih fanatik anti-porno yang dikenal sebagai "Nuri Cops" merasa itu adalah tugas mereka untuk mendapatkan pornografi dari Korea Selatan. Polisi bersih relawan akan hal itu dengan benar pemindaian Internet mencari tempat yang mungkin mendapatkan sekitar filter. Anggota tim kemudian melaporkan situs kepada pemerintah sehingga IP situs dapat diblokir oleh penyedia layanan internet atau berhenti sama sekali jika keluar dari negara itu sendiri.
Menurut sebuah artikel baru-baru Associated Press, tim 800 atau lebih fanatik anti-porno yang dikenal sebagai "Nuri Cops" merasa itu adalah tugas mereka untuk mendapatkan pornografi dari Korea Selatan. Polisi bersih relawan akan hal itu dengan benar pemindaian Internet mencari tempat yang mungkin mendapatkan sekitar filter. Anggota tim kemudian melaporkan situs kepada pemerintah sehingga IP situs dapat diblokir oleh penyedia layanan internet atau berhenti sama sekali jika keluar dari negara itu sendiri.
Pornografi adalah ilegal di Korea Selatan, namun, pemerintah atau penyedia Internet memiliki waktu yang sangat sulit menghentikannya karena Korea Selatan menjadi sebuah bangsa yang berteknologi maju yang juga terhubung ke Internet. Saat ini Korea Selatan adalah salah satu tempat paling terhubung di dunia untuk Internet dengan sekitar 90% yang memiliki akses berkecepatan tinggi untuk itu. Selain itu, dari 50 juta penduduk di Korea Selatan, 30 juta dari mereka yang terhubung ke Internet dengan smartphone.
Laporan AP lebih lanjut menyatakan bahwa selama periode enam bulan yang berakhir pada bulan Oktober tahun ini, Korea Selatan telah menangkap sekitar 6.400 orang yang tertangkap baik menjual atau memproduksi pornografi. Instansi pemerintah Korea Selatan percaya bahwa pornografi secara langsung berkaitan dengan kejahatan seks yang dilakukan di dalam negeri dan tidak kendurkan pada pembatasan apapun dengan mengakses pornografi on-line. Selanjutnya, Majelis Nasional Korea baru-baru ini mengesahkan undang-undang menegakkan larangan distribusi pornografi di negeri ini membuat hukuman maksimal menjadi 10 tahun penjara. Dahulu hukuman maksimum adalah 7 tahun, tetapi para pendukung anti-pornografi yang mendorong anggota parlemen untuk penalites keras.
Korea Institute of Kriminologi menyatakan bahwa alasan Korea Selatan memandang kejahatan seks lebih bukan karena kenaikan dalam jenis pelanggaran, tetapi banyak orang yang datang ke depan untuk melaporkannya. Mereka juga melaporkan bahwa pada tahun 2010, 18.000 orang ditangkap karena perkosaan, yang hampir 2,5 kali lebih tinggi daripada yang dilaporkan pada tahun 2000.
Solusi Terbaik Bagi Anda Yang Selalu Gagal Dalam Berbisnis, Di Berikan $10 Sebagai Modal Awal. Sign Up
Sumber : Vr-Zone
0 Komentar:
Posting Komentar